Menurut Miriam Budiardjo (almarhumah) -pakar ilmu politik Indonesia dan mantan anggota Komnas HAM- partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang
anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang
sama dengan tujuan memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan
politik (biasanya), dengan cara konstitusional guna melaksanakan
kebijakan-kebijakan mereka. (Sumber: Wikipedia).
Jadi, apa pun partainya tetap saja bertujuan memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan
politik dengan cara konstitusional. Tapi apa iya konstitusional? Sepanjang yang saya tahu cara-cara yang dipakai malah seperti memakai hukum rimba. Saling menjatuhkan, saling merendahkan dan hal-hal yang tidak santun lainnya. Untuk menjatuhkan lawan politiknya tak segan menggunakan jualan yang berbau SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan). Yang "Antek Wahyudi lah, Mamarika, Remason, Dajjal, Komunis, Kapitalis, dan lainnya".
Itulah salah satu sebab saya tidak menjadi anggota partai apa pun! Namun sebagai warga negara (yang baik) saya tidak juga menjadi golongan putih. Selama ini saya tetap ikut pemilu.
*********
Ada cara sederhana untuk mengetahui bagaimana cara berfikir kita. Gunakan setengah gelas air, dari situ kita akan tahu sudut pandang kita, apakah seorang optimis, pesimis, realis, idealis, komunis, kapitalis, nihilis, atau opurtunis.
Yang mana sudut pandang kita?