Saat berbelanja, ada kebiasaan orang Indonesia menyingkat harga suatu barang dalam pengucapan. Misalnya, seorang bapak membeli ponsel seharga satu juta tiga ratus ribu rupiah. Saat ditanya orang lain berapa harga hapenya, Pak? Dijawab: tiga belas. Fenomena seperti ini, merupakan ciri adanya redenominasi dalam masyarakat yaitu pemotongan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukar.
Malam ini saya membaca Kompas tentang adanya wacana dari Bank Indonesia melakukan redenominasi nilai tukar rupiah, dengan cara memotong tiga angka nol pada nilai mata uang. Contoh, uang senilai Rp 100.000,00 akan menjadi Rp 100,0 0. Dan seterusnya.
Menurut Iskandar Simorangkir, Kepala Biro Riset Ekonomi BI, mengungkapkan syarat-syarat pemberlakuan redenominasi
1. Ekspektasi inflasi di suatu negara berada pada kisaran rendah dan pergerakannya stabil
2. Stabilitas perekonomian terjaga dan adanya jaminan terhadap stabilitas harga
3. Kesiapan masyarakat
Untuk kasus Indonesia -menurut Beliau- yang belum terpenuhi adalah pada poin kesiapan masyarakat. Mengambil kasus di Turki, negara ini memerlukan waktu 10 tahun untuk memuluskan kebijakan ini.