Verenigde Oostindische Compagnie (VOC) atau Kompeni Dagang Hindia Timur yang didirikan pada tanggal 20 Maret 1602 bisa dibilang mewariskan sistem sosial penjajah kepada bangsa Indonesia. Pada masa ini dimulai penataan birokrasi, administrasi, job description dan jenjang jabatan. Hal seperti ini tidak dijumpai pada kerajaan-kerajaan di Indonesia.
VOC didirikan dengan tujuan berdagang. Armada dagangnya dilengkapi dengan senjata. Dalam berdagang, mereka biasa membeli barang dalam jumlah besar (partai). Untuk keperluan penyimpanan barang, mereka memerlukan loji (gudang). Di sekeliling loji dibangun benteng untuk mencegah terjadinya perampokan. Pendirian loji VOC pertama berada di Sunda Kelapa (sekarang Jakarta) setelah Pangeran Achmad Jaketra memberikan konsesi tanah kepada mereka pada tahun 1609. Inilah awal mula penjajahan Belanda atas Indonesia. Dimulai dengan penghancuran Keraton Jayakarta.
Penguasaan VOC atas Jayakarta menimbulkan perlawanan dari berbagai daerah. Sultan Agung dari Mataram menyerang pada tahun 1627 dan 1629. Serangan ini gagal. Banten juga menyerang. Lagi-lagi gagal. Akibatnya kontrol VOC atas Jayakarta dan sekitarnya menguat. Kekuasannya menjadi tanpa batas dan kendali.
Dus, VOC tak ubahnya menjadi negara tersendiri. VOC mempunyai sisi buruk yang berpengaruh bagi bangsa ini di kemudian hari:
1. Budaya manipulasi
Dewan pemegang saham VOC dikenal dengan nama Heereen XVII, tidak pernah berkunjung ke Hindia Belanda dan hanya menerima laporan palsu seputar perkembangan VOC, di antaranya bisnis kayu jati yang tak pernah dilaporkan
2. Politik belah bambu
VOC mempunyai hubungan yang sangat kuat dengan penguasa tempatan, seperti Susuhunan Amangkurat II dari Mataram, pada saat yang sama VOC berusaha menyingkirkan kekuatan rakyat yang dimotori oleh ulama' dan kaum santri. Seorang raja yang baik seharusnya membela tanah airnya bukan malah membantai ribuan rakyatnya (santri) demi kepentingan asing. Dan itu dilakukan oleh Amangkurat II.
3. Budaya Hedonisme
Kehidupan sosial ekonomi pembesar VOC begitu mewah, mereka biasa foya-foya dan pesta pora.
4. Budaya Jilat-Menjilat
Pembesar VOC suka dijilat oleh bawahannya, mereka sering memberikan persen bagi bawahan terutama dari pribumi yang suka menjilat . Dengan dukungan birokrasi VOC yang sedemikian rupa budaya ini tumbuh subur.
5. Represif
Mereka biasa bertindak kejam terhadap orang kritis, meskipun membela hak pribadi. Seperti yang menimpa Pieter Erverblad. Ia digantung pada 1722.
6. Budaya Korupsi dan Suka Hutang
Akibat korupsi yang dilakukan, hal ini mengantarkan kepada kehancurannya. Mereka terlilit hutang dan dinyatakan bangkrut. Akhirnya Kerajaan Belanda mengambil alih Hindia Belanda tahun 1799. Kapal-kapal dijual, pejabat-pejabat dipecat.
Bubarnya VOC tidak memberi pengaruh apa-apa. Sebab penggantian hanya dilakukan di kalangan atas. Para bawahan tetap orang lama dengan pola pikir lama pula. Pembesar Belanda yang menggantikan posisi pembesar VOC, melanjutkan pula tradisi dan perilaku sosial dari pendahulunya. Mirip kasus Reformasi Indonesia 1998. Tidak hanya itu, birokrat yang direkrut Belanda dari pribumi mempunyai sifat yang tidak jauh beda, mereka meniru majikan Belanda. Priyayi pribumi biasa menindas dan memeras rakyat bila tidak menyetor pajak yang besar untuk mencari muka kepada Belanda.
1942, Jepang mengambil-alih Belanda. Akan tetapi Jepang tetap memerlukan dan memperkerjakan priyayi binaan VOC. Alhasil budaya dan mentalitas VOC tetap bercokol. Saat Indonesia merdeka tahun 1945, rekrutmen seperti ini tetap berjalan bahkan hingga masa Orde Lama, Orde Baru dan Orde Reformasi, sehingga penyalahgunaan wewenang dan penindasan, korupsi, minta dilayani masyarakat, manipulasi, banyak hutang negara, sebagai warisan VOC terus berlanjut. Bedanya, zaman sekarang kita diperintah oleh bangsa sendiri. Inilah jawaban mengapa Indonesia sebagai Negara Muslim Terbesar di dunia koq mempunyai rekor terkorup. Wajar lah, orang yang memerintah bermental VOC (memang sih tidak semua). Bukti paling valid hidupnya warisan Belanda di Indonesia adalah penggunaan KUHP yang merupakan transfer 100% kitab KUHP Belanda yang bernama Wetboek van Straafrecht yang masih berlaku hingga usia ke-64 RI. Lengkap sudah penderitaan bangsa ini.
--------------------------------------------------------------
Ovi Mail: Available in 15 languages
http://mail.ovi.com