Belum lama ini ada berita tentang adanya pergeseran lempeng bumi yang mengakibatkan bumi Indonesia bergeser sejauh 30 cm. Pemberitaan ini membuat beberapa kalangan menyatakan bahwa arah qiblat juga bergeser dan merekomendasikan agar masjid-masjid dan mushalla mengubah arah qiblatnya.
Menurut KH Thuraichan Kudus seorang ahli hisab dari Lajnah Falakiyah PBNU, dalam setiap tahun terdapat 2 waktu di mana "matahari tepat berada di atas ka'bah". Inilah, saat yang tepat untuk menentukan arah qiblat secara akurat, dengan cara membuat patok/kayu/tongkat yang ditanam di tanah dan melihat bayangannya. Bayangan itu tadi bisa digunakan untuk menentukan arah qiblat.
Kedua waktu tersebut adalah
1. Tanggal 28 Mei pukul 16.18 WIB dan
1. Tanggal 28 Mei pukul 16.18 WIB dan
2. Tanggal 16 Juli pukul 16.27 WIB setiap tahun.
Untuk tahun kabisat tanggal tadi dimajukan 1 hari menjadi tanggal 27 Mei dan 15 Juli dengan waktu yang sama. Sayangnya, waktu tadi untuk waktu Indonesia Tengah sudah menjelang maghrib dan lebih-lebih untuk Indonesia Timur.
Alternatif lain, kita bisa menggunakan teknologi GPS. Namun, adanya kasus ledakan rudal yang kesasar dalam konflik di Timur Tengah yang menggunakan GPS membuktikan bahwa teknologi ini tidak sepenuhnya akurat. Jadi? Saya lebih cenderung pakai "matahari".