Selamat datang di Kosim.web.id, semoga Kita s'lalu dalam lindungan-Nya

Pelayanan Perusahaan Plat Merah vs Plat Hitam, Mana yang Lebih Responsif?

Bulan lalu, paman dan bibi teman berencana menunaikan rukun Islam ke lima: Naik Haji. Mereka berdua merupakan warga dari Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Tepatnya di daerah Jalur, wilayah Perairan. Adapun teman saya tinggal di Palembang. Singkat cerita, teman tadi mendatangi Kantor Kemenag Kota Palembang berkenaan rencana keluarganya mendaftar sebagai Calon Haji. Staf kantor Kemenag Kota Palembang memberikan informasi adanya beberapa persyaratan seperti KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, dan yang paling penting adalah adanya setoran dana haji via Bank.

Setelah mendapatkan informasi, keluarganya membuka tabungan haji di Bank Syariah Mand*ri sebesar Rp50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah) untuk keberangkatan dua orang sebagai tanda jadi dan mendapatkan daftar tunggu. Waktu mendaftar adalah hari Jumat sore hari yang merupakan hari terakhir bank buka dalam satu minggunya. 

Setelah menabung, mereka akhirnya kembali ke Kantor Kemenag Kota Palembang untuk mendaftar haji. Setelah melihat berkas-berkas persyaratan "timbul masalah" yaitu bahwa mereka tidak bisa mendaftar di Kantor Kemenag Kota Palembang. Masalahnya adalah karena mereka berdua merupakan warga dari Kabupaten Banyuasin, jadi harus mendaftar di Kantor Kemenag Kabupaten Banyuasin bukan di Kota Palembang.

Mendengar informasi seperti ini timbul kekhawatiran, apakah mereka bisa mendaftar haji di Kabupaten Banyuasin sementara setoran hajinya berada di Bank yang berkedudukan di Kota Palembang. Perlu diketahui bahwa jarak tempuh antara wilayah Jalur dengan Kota Palembang selama 8 jam perjalanan. Itu kalau normal, jika hari hujan bisa jadi harus menginap di tengah jalan.

Seandainya bank masih buka, kekhawatiran seperti ini cepat diatasi. Cukup bertanya di bank, bisa apa tidak? Tinggal mendengarkan jawaban. Selesai masalah! Sayangnya, karena hari Jumat sudah sore pula, bank pun sudah tutup. Tentu saja harus menunggu hari Senin. Maklumlah, kami ini orang awam.

Oleh karenanya saya berinisiatif memanfaatkan media sosial: Twitter (saya pengguna yang tidak aktif) untuk menanyakan pertanyaan sederhana "kalau seseorang setor tabungan haji di kota X, apakah bisa mendaftar haji di Kabupaten Y, di propinsi yang sama?" 

Saya punya pengalaman, pernah menanyakan kehalalan produk dari +Sangobion Indonesia menggunakan Twitter dan responnya cepat. Hari itu juga dijawab! Ini screenshotnya


Saya berfikir yang sama. Jika menanyakan hal tertentu via Twitter ke perusahaan lain, mungkin akan segera mendapatkan jawaban. Hari Sabtunya (30/06) saya me-mention akun Bank Syariah Mand*ri, namun ternya tidak segera dibalas. Mungkin karena hari Sabtu-Minggu libur jadi tidak segera dibalas. Namun ternyata setelah sekian minggu pun tidak dibalas. Lihat di bawah ini!


Sebetulnya, meskipun tidak di-mention, kami sudah mendapatkan jawabannya. Hari Senin saat mereka berdua mendaftar di Kantor Kemenag Kabupaten Banyuasin ternyata bisa mendapatkan seat haji meskipun setoran tabungan hajinya tidak di bank di wilayah kabupaten yang sama. Dengan antrian selama 16 (enam belas) tahun!

Kesimpulan sementara, mental karyawan (perusahaan milik) pemerintah tidak sama dengan yang swasta. itu saja! 

NB: Kejadian ini mungkin kasuistik belaka, tidak semua perusahaan pemerintah seperti ini.

About the Author

Ayah dari 3 anak blasteran Jawa dan Bugis-Mandar, non partisan, pembelajar, dan santri.

Posting Komentar

Silakan memberikan saran, masukan, atau tanggapan. Komentar Anda akan saya moderasi terlebih dahulu. Tautan aktif sebaiknya tidak dipasang dalam komentar. Dan, mohon maaf, komentar Anda mungkin tidak segera saya balas, karena kesibukan dan lain hal. Terima kasih :)
---Kosim Abina Aziyz
Subhanallah!
Sepertinya ada sesuatu yang tidak beres dengan koneksi internet Anda. Hubungkan lagi koneksi internet Anda dan mulailah berselancar kembali!