Selamat datang di Kosim.web.id, semoga Kita s'lalu dalam lindungan-Nya

Syarat-syarat Redenominasi (Pemotongan Nilai Mata Uang)

Saat berbelanja, ada kebiasaan orang Indonesia menyingkat harga suatu barang dalam pengucapan. Misalnya, seorang bapak membeli ponsel seharga satu juta tiga ratus ribu rupiah. Saat ditanya orang lain berapa harga hapenya, Pak? Dijawab: tiga belas. Fenomena seperti ini, merupakan ciri adanya redenominasi dalam masyarakat yaitu pemotongan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukar.

Malam ini saya membaca Kompas tentang adanya wacana dari Bank Indonesia melakukan redenominasi nilai tukar rupiah, dengan cara memotong tiga angka nol pada nilai mata uang. Contoh, uang senilai Rp 100.000,00 akan menjadi Rp 100,0 0. Dan seterusnya.

Menurut Iskandar Simorangkir, Kepala Biro Riset Ekonomi BI, mengungkapkan syarat-syarat pemberlakuan redenominasi
1. Ekspektasi inflasi di suatu negara berada pada kisaran rendah dan pergerakannya stabil
2. Stabilitas perekonomian terjaga dan adanya jaminan terhadap stabilitas harga
3. Kesiapan masyarakat
Untuk kasus Indonesia -menurut Beliau- yang belum terpenuhi adalah pada poin kesiapan masyarakat. Mengambil kasus di Turki, negara ini memerlukan waktu 10 tahun untuk memuluskan kebijakan ini.

About the Author

Ayah dari 3 anak blasteran Jawa dan Bugis-Mandar, non partisan, pembelajar, dan santri.

1 komentar

  1. hehehehe... sip postingnya sob, hmmm ditunggu posting renyah selanjutnya...
Silakan memberikan saran, masukan, atau tanggapan. Komentar Anda akan saya moderasi terlebih dahulu. Tautan aktif sebaiknya tidak dipasang dalam komentar. Dan, mohon maaf, komentar Anda mungkin tidak segera saya balas, karena kesibukan dan lain hal. Terima kasih :)
---Kosim Abina Aziyz
Subhanallah!
Sepertinya ada sesuatu yang tidak beres dengan koneksi internet Anda. Hubungkan lagi koneksi internet Anda dan mulailah berselancar kembali!